Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Doddy sebagai tersangka atas kepemilikan psikotropika golongan 4.
Dari tangan Doddy diamankan 7 butir obat dengan jenis psikotropika.
Obat itu sudah digunakan Doddy sejak 2021 untuk mempermudah istirahatnya.
Sejak ditangkap pada Rabu (3/8/2022), polisi juga sudah memeriksa urine Doddy.
“Positif benzo,” ucap Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana melalui sambungan telepon, Sabtu (6/8/2022).
Oleh sebab itu, Doddy langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan psikotropika golongan 4.
Doddy sudah ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.
“Dari LP terbit hari Kamis,” sambung dia.
Baca Juga: Manajer BCL Ditangkap Polisi Usai Menggunakan Obat dengan Kandungan Psikotropika
(*)