Grid.ID - Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke mako Brimob muncul ke permukaan.
Kabar Irjen Ferdy Sambo ini berawal saat anggota Brimob berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang berada di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Sebuah sumber mengatakan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.
Meski begitu, belum ada kejelasan terkait kabar tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini masih menunggu informasi dari timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait benar atau tidaknya Irjen Ferdy Sambo ditahan.
"Masih nunggu info dari timsus dulu," ujarnya saat dikonfirmasi KompasTV, Sabtu (6/8/2022), dikutip Tribunnews.com.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan keempat, Kamis (4/8/2022), terkait kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy Sambo, ada sembilan perwira Polri lainnya yang juga dimutasi ke Yanma Polri, buntut kasus penembakan Brigadir J.
Empat perwira yang diduga tak profesional dalam menangani kasus Brigadir J saat ini ditahan di tempat khusus.
Rinciannya, tiga berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keempat perwira itu akan ditahan selama 30 hari.