Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Mantan Kadiv Propas Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap.
Adapun Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap atas imbas kasus kematian Brigadir J.
Mengutip dari Tribunnews.com pada Minggu (07/08/2022), Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Ferdy sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
Meski begitu, pihak Mabes Polri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo.
Adapun penangkapan Irjen Ferdy Sambo tersebut masih harus dikoordinasikan kembali dengan tim khusus.
"Tunggu informasi dari tim khusus dulu," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.tv oleh Grid.ID pada Minggu (07/08/2022).
Dirinya masih harus menunggu tim khusus terkait dengan informasi penetapan tersangka dan penahanan Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan untuk proses pemeriksaan terhadap 25 oknum anggota lainnya yang melakukan pelanggaran etik masih akan berjalan seiring dengan proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Sebelum dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo memang sudah dicopot dari posisinya sebagai Kadiv Propam akibat kasus kematian Brigadir J yang menyeret namanya.