Find Us On Social Media :

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan Pihak Kepolisian, Kadiv Humas Polri Justru Sebut Masih Menunggu Kabar dari Tim Khusus

By Nur Andriana, Minggu, 7 Agustus 2022 | 08:18 WIB

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Mantan Kadiv Propas Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap atas imbas kasus kematian Brigadir J.

Mengutip dari Tribunnews.com pada Minggu (07/08/2022), Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Ferdy sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.

Meski begitu, pihak Mabes Polri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo.

Adapun penangkapan Irjen Ferdy Sambo tersebut masih harus dikoordinasikan kembali dengan tim khusus.

"Tunggu informasi dari tim khusus dulu," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.tv oleh Grid.ID pada Minggu (07/08/2022).

Dirinya masih harus menunggu tim khusus terkait dengan informasi penetapan tersangka dan penahanan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Tipu? Ternyata Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Profesi yang Dilakoni Bharada E Diungkap LPKS Usai Mengusut Kasus Pelik yang Menewaskan Brigadir J!

Sedangkan untuk proses pemeriksaan terhadap 25 oknum anggota lainnya yang melakukan pelanggaran etik masih akan berjalan seiring dengan proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Sebelum dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo memang sudah dicopot dari posisinya sebagai Kadiv Propam akibat kasus kematian Brigadir J yang menyeret namanya.

Pencopotan permanen ini juga telah disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, bukan hanya Irjen Ferdy Sambo saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada saat yang bersamaan Bharada E juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

"Dari hasil penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dierktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (07/08/2022).

Hingga kini proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berlanjut serta perkembangan kasus kematian Brigadir J masih terus dipantau.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Laporan dari Keluarga Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul ke Publik,Ungkap Pesan Ini untuk Anak-anaknya

(*)