Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo.
"(Selama) 30 hari mas info dari inspektorat khusus," ujar Dedi Prasetyo melalui pesan singkat kepada awak media, Minggu (7/8/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penangkapan Irjen Ferdy Sambo lantaran mantan Kadiv Propam itu dinilai tak profesional saat melakukan olah TKP kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelum kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Mabes Polri memang terlihat didatangi sejumlah aparat berseragam dan membawa senjata laras panjang.
(*)