Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E jadi tersangka setelah tragedi yang menewaskan Brigadir J perlahan terungkap.
Sementara kliennya jadi tersangka, kuasa hukum Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri.
Benarkah, pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga cs dipicu beragam fakta soal Bharada E yang mulai terbongkar?
Alasan Andreas Nahot Silitonga cs mengundurkan diri, diakui tak bisa diungkap secara publik.
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022), Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri."
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ucapnya.
Meski begitu, sosok pengganti Andreas Nahot Silitonga cs dikabarkan sudah ada dalam hitungan jam.
Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru untuk menjadi pendamping hukum untuk tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.