Find Us On Social Media :

Gara-gara Identitas Kliennya Terbongkar? Kuasa Hukum Bharada E Pilih Mundur, Secepat Kilat Pengacara Baru Langsung Ditunjuk untuk Sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Simak Penjelasannya!

By Novia, Minggu, 7 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Sabtu (6/8/2022)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E jadi tersangka setelah tragedi yang menewaskan Brigadir J perlahan terungkap.

Sementara kliennya jadi tersangka, kuasa hukum Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri.

Benarkah, pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga cs dipicu beragam fakta soal Bharada E yang mulai terbongkar?

Alasan Andreas Nahot Silitonga cs mengundurkan diri, diakui tak bisa diungkap secara publik.

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022), Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri."

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ucapnya.

Meski begitu, sosok pengganti Andreas Nahot Silitonga cs dikabarkan sudah ada dalam hitungan jam.

Baca Juga: Ternyata Tak Hanya Handphone, Keluarga Ungkap Ada 13 Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan, Apa Saja?

Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru untuk menjadi pendamping hukum untuk tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.