Find Us On Social Media :

Diduga Menghilangkan Bukti Pistol dan Proyektil Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimod

By Hana Futari, Minggu, 7 Agustus 2022 | 17:07 WIB

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Menurut ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Irjen Ferdy Sambo diamankan guna memperlancar proses pemeriksaan.

"Penempatan Ferdi Sambo di Mako Brimob adalah untuk melancarkan proses pemeriksaan Irsus maupun Timsus," kata Sugeng Teguh Santoso dalam pesan yang tersebar di kalangan media, Minggu (7/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo diamankan lantaran melakukan pelanggaran kode etik.

Terdapat dugaan Mantan Kadiv Propam Polri itu menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Pemeriksaan saat ini diketahui adalah terkait dgn pelanggaran kode etik berat yaitu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti,pistol, proyektil dan lain-lain," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pengamanan Irjen Ferdy Sambo lantaran mantan Kadiv Propam itu dinilai tak profesional saat melakukan olah TKP kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Komnas HAM Akui Bakal Ada Pengaruh Teknis di Proses Pemeriksaan

 

(*)