Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Keterangan baru kembali disampaikan oleh Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Dengan adanya keterangan baru itu, Komnas HAM kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bharada E.
"Ya, kami sudah mengagendakan itu," ujar Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
"Sekali lagi, kami melakukan apa yang sudah kami dapat, kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain, dan itu memerlukan suatu proses pendalaman berikutnya. Itu yang sudah kami lakukan," terangnya.
Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J dinilai Choirul Anam cukup cepat.
"Ternyata kan perkembangannya seperti yang kita ketahui sangat cepat, terus ada pengacaranya E yang awalnya mengundurkan diri, terus ganti pengacara yang baru," lanjutnya.
Menurut Choirul Anam, Komnas HAM belum melakukan komunikasi dengan kuasa hukum Bharada E yang baru.
"Kami tidak mendapatkan apapun statement dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung kepada Komnas HAM," katanya.
"Tapi memang Komnas HAM, ketika menyandingkan persesuaian keterangan mereka, dengan alat bukti, terus keterangan para ajudan, dengan keterangan-keterangan yang lain, memang kami memerlukan untuk mendalami ulang," tutup Choirul Anam.
Seperti diketahui, pihak Bharada E membeberkan keterangan baru terkait kematian Brigadir J.
Dalam keterangannya, kuasa hukum Bharada E menyebut bahwa kliennya melakukan penembakan atas perintah atasan.
Selain itu, dalam BAP Sabtu lalu, Bharada E juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
(*)