Find Us On Social Media :

'Belum Ada Komunikasi ke Sana' Pihak Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akmal Akui Belum ada Komunikasi dengan Pihak BCL

By Virgilery Levana Clarence, Senin, 8 Agustus 2022 | 13:14 WIB

Rilis pers kasus narkoba manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Doddyansyah di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Pengacara Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah 5 hari ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akmal mengatakan bahwa hingga saat ini kasus Doddy masih dalam proses pendalaman.

"Pengembangan pihak lain belum, masih pendalaman, tentunya berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan dan juga informasi lain yang memang dibutuhkan dari perkara ini," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akmal di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Meski sudah hampir seminggu ditahan, Akmal mengatakan bahwa sejauh ini baru keluarga dan pengacara yang menjenguk Doddy.

"Sejauh ini kami belum ada komunikasi ke sana, jadi kami bergerak berdasarkan hasil penyelidikan," lanjutnya.

Sejauh ini, Akmal membeberkan bahwa Doddy baru dijenguk oleh pihak keluarga dan juga pengacaranya.

"Terakhir dibesuk oleh pihak keluarga dan pengacaranya," ujarnya.

Selain itu, Akmal menjelaskan bahwa Doddy sementara ini akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: 'Sang Artis Tidak Tahu' Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Katakan BCL Tidak Tahu Kecanduan Sang Manajer

"Sementara masih dalam di kita yang bersangkutan," ungkap Akmal.

Untuk hasil asesmen, Akmal masih menunggu dan akan segera diinformasikan untuk kabar selanjutnya.