Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Pengacara Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah 5 hari ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akmal mengatakan bahwa hingga saat ini kasus Doddy masih dalam proses pendalaman.
"Pengembangan pihak lain belum, masih pendalaman, tentunya berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan dan juga informasi lain yang memang dibutuhkan dari perkara ini," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akmal di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Meski sudah hampir seminggu ditahan, Akmal mengatakan bahwa sejauh ini baru keluarga dan pengacara yang menjenguk Doddy.
"Sejauh ini kami belum ada komunikasi ke sana, jadi kami bergerak berdasarkan hasil penyelidikan," lanjutnya.
Sejauh ini, Akmal membeberkan bahwa Doddy baru dijenguk oleh pihak keluarga dan juga pengacaranya.
"Terakhir dibesuk oleh pihak keluarga dan pengacaranya," ujarnya.
Selain itu, Akmal menjelaskan bahwa Doddy sementara ini akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sementara masih dalam di kita yang bersangkutan," ungkap Akmal.
Untuk hasil asesmen, Akmal masih menunggu dan akan segera diinformasikan untuk kabar selanjutnya.
"Kami masih menunggu, secepatnya kami informasikan," tutupnya.
(*)