Find Us On Social Media :

Siap Jadi Justice Collaborator, Bharada E Ngaku Mendapat Perintah Untuk Melenyapkan Nyawa Brigadir J hingga Sebut Tak Ada Baku Tembak

By Annisa Marifah, Senin, 8 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Bharada E siap jadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Misteri kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo kini menemui titik terang.

Bukti-bukti serta pernyataan baru dari para saksi menguak misteri kematian Brigadir J.

Melansir dari Kompas.com, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku siap menjadi justice collabolator.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E, menyebut bahwa keputusan itu diambil karena kliennya kini berstatus sebagai tersangka, sekalipun ia adalah saksi kunci.

"Kami bersepakat, ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator," kata Yumara.

Pihak Bharada E juga sudah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E juga mengungkap bahwa saat kejadian perkara, ia mendengar suara jeritan Putri Candrawathi.

Ia pun naik ke lantai dua bersama ajudan lain bernama Ricky yang mengaku tak melihat sosok Brigadir J menodongkan senjata.

Baca Juga: Kondisinya Pasca Insiden Kematian Brigadir J Sempat Memprihatinkan, Akhirnya Istri Irjen Ferdy Sambo Muncul ke Publik Menangis Sendu Ngaku Percaya dan Mencintai sang Suami

"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.