Find Us On Social Media :

Siap Jadi Justice Collaborator, Bharada E Ngaku Mendapat Perintah Untuk Melenyapkan Nyawa Brigadir J hingga Sebut Tak Ada Baku Tembak

By Annisa Marifah, Senin, 8 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Bharada E siap jadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com pada Selasa (8/8/2022), Bharada E juga memutuskan buka suara setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada 15 perwira tertinggi dan perwira pertama kepolisian.

Bharada E pun memberikan kesaksian yang bertolak belakang dengan kronologi kematian Brigadir J sebelumnya.

Bharada E menyebut bahwa saat kematian Brigadir J, tak ada adegan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak terjadi tembak menembak (baku tembak) sebenarnya, tidak ada," kata Muhammad Burhanuddin, salah satu kuasa hukum Bharada E.

"Sudah diungkapkan semua, fakta hukumnya di BAP. Sudah blak-blakan," lanjutnya.

Meski membantah adanya baku tembak, Bharada E tetap mengakui pembunuhan dan penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada E juga mengaku tak sendirian dalam aksi tersebut.

Baca Juga: 'Diperintah Melakukan Tindak Pembunuhan' Kini Resmi Ditahan Polisi, Bharada E Akhirnya Bongkar Sosok Dalang di Balik Kasus Kematian Brigadir J? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Bharada E juga menyebut bahwa ia mendapat perintah dari atasan untuk melakukan aksinya, meski perintah itu bersifat spontanitas.

"Ya ada perintah sesuai tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas," ujar Burhanuddin.

(*)