Find Us On Social Media :

Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Bagaimana Kabarnya Kini?

By Cucianingsih, Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:01 WIB

Manajer BCL dan BCL

Grid.ID - Kabar terbaru datang dari manajer Bunga Citra Lestari yakni Muhamad Ikhsan Doddyansyah yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.

Pasma Royce mengatakan jika pihak kepolisian telah menangkap seorang manajer dari penyanyi ternama terkait penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, menurut Kasatres Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan jika Doddy ditangkap di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) pukul 22.00 WIB. 

Namun mengenai kronologi penangkapan, AKBP Akmal belum bisa menjelaskan secara detail.

Hal tersebut dikarenakan Doddy masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Manajer BCL Ditangkap atas Kasus Narkoba, Lihat Deretan Potret Kompak Doddyansyah dan Sang Artis yang Curi Perhatian

“Yang bersangkutan diamankan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan."

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rangkaian penyidikan dan akan kami berikan informasi selengkapnya nanti,” ujar Akmal.

Diketahui Doddy sudah lama menjadi manajer dari Bunga Citra Lestari.

Melalui laman Instagram pribadinya, Doddy kerap membagikan potret bersama istri mendiang Ashraf Sinclair.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews pada Sabtu (6/8/2022), pihak kepolisian berbicara mengenai adanya kemungkinan Bunga Citra Lestari akan diperiksa.

“Lihat nanti (soal pendalaman terhadap BCL),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi pada Jumat (5/8/2022).

Ketika dimintai keterangan, AKBP Akmal menjelaskan jika saat ini  proses pemeriksaan masih berfokus pada Doddy saja.

Tonton video selengkapnya di chanel Youtube Grid ID !

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Akui Dapat Banyak Aduan dari Masyarakat yang Saksikan Doddyansyah Konsumsi Narkoba Lebih dari 1 Kali

(*)