Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Rombongan Tim Khusus Polri kasus tewasnya Brigadir J meninggalkan Gedung Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok.
Rombongan tersebut tiba di Mako Brimob sekira pukul 12.00 dan meninggalkan lokasi sekira Pukul 14.40 WIB.
Berarti kurang lebih 2.5 jam Timsus Polri memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di dalam Gedung Mako Brimob Polri.
Rombongan yang meninggalkan Mako Brimob tersebut terlihat mobil Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono berada di iringan pertama.
Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo langsung dipimpin oleh ketua Timsus Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kemudian iringan mobil terakhir yang ikut meninggalkan Mako Brimob adalah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo didampingi oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Irwasum Polri.
Iringan mobil terakhir tersebut menghampiri peliput untuk memberikan keterangannya terkait pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum (Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto) kemudian semuanya dalam proses pendalaman," kata Irjen Pol Deddy Prasetyo di Muka Gedung Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Deddy Prasetyo juga menyampaikan pihaknya masih terus dalam proses pendalaman.
Baca Juga: Tak Lantas Percaya dengan Keterangan Bharada E, Komnas HAM Tegas Minta Rekaman CCTV Diungkap
Termasuk memeriksa saksi dan menganalisa kembali hasil laboratorium forensik.
"Kemudian semuanya dalam proses pendalaman. Termasuk di Bareskrim semuanya sama."
"Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik," tandas dia.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
(*)