Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggandeng Komnas Perempuan untuk mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, pasca satu bulan kematian Brigadir J, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, akhirnya muncul ke publik.
Putri Candrawati diketahui mendatangi Ferdy Sambo yang sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022) petang.
Usai kemunculan Putri Candrawati ke publik, Komnas HAM berharap dapat segera memanggil dan memeriksa Putri Candrawati.
Namun lantaran Putri Candrawati merupakan korban dugaan pelecehan seksual, Komnas HAM harus menghormati kondisi mental korban.
Karena hal itu, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati.
"Tadi kita diskusi dengan Komnas Perempuan menyepakati minta dukungan Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman dugaan kasus kekerasan seksual terhadap ibu Putri Candrawati."
"Kami meminta masyarakat memahami dugaan tindak kekerasan seksual," tutur Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Ditegaskan Taufan, Komnas HAM tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Putri Candrawati tanpa adanya persetujuan.
"Maka seseorang yang mengatakan dirinya mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum harus diasumsikan sebagai korban dan diperlakukan sebagai korban."