Find Us On Social Media :

'Supaya Lebih Profesional' Berharap Bisa Segera Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

By Annisa Dienfitri, Senin, 8 Agustus 2022 | 18:26 WIB

Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggandeng Komnas Perempuan untuk mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, pasca satu bulan kematian Brigadir J, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, akhirnya muncul ke publik.

Putri Candrawati diketahui mendatangi Ferdy Sambo yang sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022) petang.

Usai kemunculan Putri Candrawati ke publik, Komnas HAM berharap dapat segera memanggil dan memeriksa Putri Candrawati.

Namun lantaran Putri Candrawati merupakan korban dugaan pelecehan seksual, Komnas HAM harus menghormati kondisi mental korban.

Karena hal itu, Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati.

"Tadi kita diskusi dengan Komnas Perempuan menyepakati minta dukungan Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman dugaan kasus kekerasan seksual terhadap ibu Putri Candrawati."

"Kami meminta masyarakat memahami dugaan tindak kekerasan seksual," tutur Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).

Ditegaskan Taufan, Komnas HAM tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Putri Candrawati tanpa adanya persetujuan.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Muncul ke Publik untuk Pertama Kali Pasca Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Ungkap Cinta dan Percaya pada Suaminya

"Maka seseorang yang mengatakan dirinya mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum harus diasumsikan sebagai korban dan diperlakukan sebagai korban."

"Komnas HAM sangat menghormati langkah-langkah seperti pendamping kesehatan dan lain-lain."

"Tidak melakukan tindakan apapun sebelum adanya persetujuan. Kita menghormati segalanya," jelas Taufan.

Lanjut Taufan, Komnas HAM berharap Komnas Perempuan bisa memberikan dukungan penuh agar Putri Candrawati bisa diperiksa.

"Supaya langkah ini lebih profesional, lebih baik kita percayakan pada ranahnya di dalam isu kekerasan seksual lebih spesifik perempuan."

"Kami meminta ketersediaan Komnas Perempuan untuk mendukung mengungkap masalah ini," tukas Taufan.

Sebagai dukungan untuk mengusut kematian Brigadir J, Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, pun menyambut baik permintaan Komnas HAM.

"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini."

"Termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan ibu PC," kata Andi.

Baca Juga: Ini Tanggapan Komnas HAM Soal Keterangan Pihak Bharada E Terkait Melakukan Penembakan Atas Perintah Atasan

 

(*)