Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Jagat maya mendadak dihebohkan dengan postingan berisi pengakuan mengatasnamakan Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
Pasalnya dalam postingan yang beredar di media sosial, seseorang yang mengatasnamakan Bharada E mengunggah pengakuan berupa tulisan mengenai Irjen Ferdy Sambo.
Sontak, postingan berisi pengakuan mengatasnamakan Bharada E tentang Irjen Ferdy Sambo itu pun langsung menjadi perbincangan warganet.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @lambee.pedes, pada Senin (8/8/2022).
Postingan tersebut memperlihatkan tangkapan layar unggahan di TikTok.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun yang mengaku sebagai Bharada E itu ingin memberikan kesaksiaan tentang kasus kematian Brigadir J.
"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J," bunyi postingan tersebut.
"Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok, karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," jelasnya.
"Saya juga termasuk dalam kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya saya akan jelaskan awal mula kejadian," imbuhnya.
Pemilik akun TikTok bernama Bharada E itu lantas menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki istri simpanan bernama Rita yang diketahui berprofesi sebagai polwan.
Pemilik akun itu mengaku bahwa ia tak tahu jika istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi menyuruh Brigadir J untuk menyelidiki hal tersebut.
"Pak Irjen Sambo memiliki istri simpanan, dan itu adalah Kak Rita yang kita kenal sebagai polwan cantik," tulis akun tersebut.
"Kita tidak tahu kalau Brigadir J disuruh oleh Ibu Putri untuk mengungkap apa yang terjadi dengan Pak Sambo, kenapa sifatnya berubah," jelasnya.
Saat mengetahui Irjen Ferdy Sambo memiliki istri simpanan, Putri Candrawathi marah dan terjadi keributan.
Akun tersebut mengungkapkan, Brigadir J mencoba melindungi Putri Candrawathi yang saat itu dianiaya Irjen Ferdy Sambo.
"Ketika mengetahui itu, Ibu Putri marah besar dan terjadi keributan," tulis akun tersebut.
"Ibu Putri juga menerima tindakan kekerasan dari pak Sambo, namun Brigadir J melindunginya," lanjutnya.
"Saat itu juga Pak Sambo tahu kalau Brigadir J yang membeberkan rahasia tersebut," imbuhnya.
Irjen Ferdy Sambo lantas meminta anak buahnya untuk menginterogasi Brigadir J karena ia takut rahasianya tentang memiliki situs judi akan terbongkar.
"Sampai akhirnya kita disuruh untuk membawa Brigadir J dan mengintrogasinya, karena sebenarnya juga Pak Sambo memiliki situs judi 303," tulisnya.
"Dan dia takut kalau Brigadir J membeberkan itu juga," imbuhnya.
Saat itu, pemilik akun tersebut mengaku bahwa ia hanya membantu mengikat Brigadir J di kursi.
Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menembak Brigadir J panik dan menyuruh petugas forensik yang menyamar sebagai petugas PCR untuk membersihkan lokasi kejadian.
"Setelah beberapa siksaan, akhirnya Pak Sambo menembak Brigadir J, dan akibatnya Pak Sambo panik sehingga menyuruh beberapa petugas forensik untuk membersihkan area tersebut," tulisnya.
"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri, bahkan dia bekerja sama dengan Pak Sigit," jelasnya.
Di akhir tulisannya, akun tersebut memohon doa dan membantu untuk menyebarkan postingan tersebut.
Netizen yang melihat postingan tersebut pun menuliskan beragam komentar.
Ada yang percaya dengan postingan tersebut, namun ada juga yang tak percaya jika Bharada E menulis unggahan itu.
"Masuk akal, semoga saudara E dilindungi oleh Allah SWT," kata akun @meeyasoerjono.
"Kayaknya gue gak percaya ini yang nulis BE, karena bukan kelas lah seorang Bharada begini, tapi motifnya patut dicurigai," tulis akun @detergenmahabersih.
"Di luar siapa yang nulis ini, tapi motif ini lebih masuk akal dibandingkan pelecehan," kata akun @catharinabates.
"Kok gue gak percaya kalau E yang nulis," seru akun @_clrs_est.
"Gak mungkin Bharada E nulis seperti ini sih, kok ini seperti makin digoreng," tulis akun @inggit_mustamu.
Baca Juga: Keterangan Soal Tewasnya Brigadir J Kembali Terungkap, Bharada E Bakal Kembali Diperiksa Komnas HAM
Namun, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menegaskan bahwa kliennya tidak mengunggah video TikTok berisi substansi perkara kematian Brigadir J. "Tidak benar," kata Boerhanuddin singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.
(*)