Find Us On Social Media :

Viral Pengakuan Mengatasnamakan Bharada E, Sebut Irjen Ferdy Sambo Punya Simpanan hingga Situs Judi, Kubu Netizen Terbagi Dua

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:25 WIB

Viral postingan berisi pengakuan diduga Bharada E tentang Irjen Ferdy Sambo.

"Dan dia takut kalau Brigadir J membeberkan itu juga," imbuhnya.

Saat itu, pemilik akun tersebut mengaku bahwa ia hanya membantu mengikat Brigadir J di kursi.

Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menembak Brigadir J panik dan menyuruh petugas forensik yang menyamar sebagai petugas PCR untuk membersihkan lokasi kejadian.

"Setelah beberapa siksaan, akhirnya Pak Sambo menembak Brigadir J, dan akibatnya Pak Sambo panik sehingga menyuruh beberapa petugas forensik untuk membersihkan area tersebut," tulisnya.

"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri, bahkan dia bekerja sama dengan Pak Sigit," jelasnya.

Baca Juga: 'Diperintah Melakukan Tindak Pembunuhan' Kini Resmi Ditahan Polisi, Bharada E Akhirnya Bongkar Sosok Dalang di Balik Kasus Kematian Brigadir J? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Di akhir tulisannya, akun tersebut memohon doa dan membantu untuk menyebarkan postingan tersebut.

Netizen yang melihat postingan tersebut pun menuliskan beragam komentar.

Ada yang percaya dengan postingan tersebut, namun ada juga yang tak percaya jika Bharada E menulis unggahan itu.

"Masuk akal, semoga saudara E dilindungi oleh Allah SWT," kata akun @meeyasoerjono.

"Kayaknya gue gak percaya ini yang nulis BE, karena bukan kelas lah seorang Bharada begini, tapi motifnya patut dicurigai," tulis akun @detergenmahabersih.

"Di luar siapa yang nulis ini, tapi motif ini lebih masuk akal dibandingkan pelecehan," kata akun @catharinabates.

"Kok gue gak percaya kalau E yang nulis," seru akun @_clrs_est.

"Gak mungkin Bharada E nulis seperti ini sih, kok ini seperti makin digoreng," tulis akun @inggit_mustamu.

Baca Juga: Keterangan Soal Tewasnya Brigadir J Kembali Terungkap, Bharada E Bakal Kembali Diperiksa Komnas HAM

Namun, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menegaskan bahwa kliennya tidak mengunggah video TikTok berisi substansi perkara kematian Brigadir J. "Tidak benar," kata Boerhanuddin singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.

(*)