Grid.ID - Kasus tewasnya Brigadir J telah menggemparkan publik selama lebih dari sepekan ini.
Misteri di balik tewasnya Brigadir J pun menyeret beberapa nama termasuk Bharada E.
Namun, belakangan ini sebuah tangkap layar TikTok yang mengaku-ngaku sebagai Bharada E tersebar di media sosial.
Dalam video TikTok itu, akun yang mengatasnamakan Bharada E mengungkapkan peristiwa yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Akun TikTok yang mengatasnamakan Bharada E menyebutkan bahwa Brigadir J dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo, karena mengetahui rahasia mantan Kadiv Propam.
"Setelah beberapa siksaan, akhirnya pak Sambo menembak Brigadir J. Dan akibatnya, Pak sambo panik sehingga menyuruh beberapa anggota petugas forensik untuk membersihkan area tsb," tulis akun itu.
Video tersebut telah dihapus dari TikTok, tapi tangkapan layarnya dibagikan ulang di Facebook oleh akun ini.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menegaskan bahwa kliennya tidak mengunggah video TikTok berisi substansi perkara kematian Brigadir J.
"Tidak benar," kata Boerhanuddin singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.