Find Us On Social Media :

'Tuhan Pasti Akan Tolong', Bharada E Kini Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Keluarga Ungkap Pesan Penting Ini untuk Richard Eliezer

By Mahdiyah, Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:52 WIB

Foto Bharada E.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, pihak keluarga buka suara terkait ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka.

Ya, seperti yang diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (9/8/2022), Bharada E atau yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu.

Hal itu diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,"jelasnya.

Ia pun disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baru-baru ini, paman Richard Eliezer yakni Roy Pudihang pun buka suara.

Ya, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Selasa (9/8/2022), Roy mengaku terkejut mendengar sang keponakan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Pihak keluarga pun sempat tak percaya dengan kabar yang beredar.

Baca Juga: Begini Kondisi Mako Brimob Pasca 3 Hari Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Dijaga Ketat

"Kami keluarga juga kaget mendengar, melihat berita itu. Tapi kami seakan tidak percaya sebab anak ini anaknya anak baik."