Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, pihak keluarga buka suara terkait ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka.
Ya, seperti yang diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (9/8/2022), Bharada E atau yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Hal itu diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,"jelasnya.
Ia pun disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baru-baru ini, paman Richard Eliezer yakni Roy Pudihang pun buka suara.
Ya, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Selasa (9/8/2022), Roy mengaku terkejut mendengar sang keponakan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Pihak keluarga pun sempat tak percaya dengan kabar yang beredar.
Baca Juga: Begini Kondisi Mako Brimob Pasca 3 Hari Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Dijaga Ketat
"Kami keluarga juga kaget mendengar, melihat berita itu. Tapi kami seakan tidak percaya sebab anak ini anaknya anak baik."
"Jadi untuk kedepan, kami berharap semua keluarga ini bisa Tuhan tolong," ujarnya.
Roy pun juga memberikan pesan untuk Bharada E.
Ia meminta keponakannya itu untuk jujur dengan apa yang terjadi saat itu.
Dirinya juga yakin jika Bharada E akan mendapat pertolongan Tuhan jika mau jujur.
"Apa yang terjadi di sana, dia buka semuanya. Tuhan pasti tolong," ujarnya.
"Kalau orang berbicara jujur, benar, Tuhan pasti akan tolong," lanjut dia.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar keponakannya itu bisa tetap tegar menghadapi permasalahan besar ini.
"Kami mohon supaya Icad tetap tegar dalam menghadapi masalah-masalah ini," kata Roy.
(*)