Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea kepada Medina Zein berlangsung pada Senin (8/8/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Uci Flowdea yang juga seorang korban, dihadirkan sebagai saksi dalam setelah melaporkan Medina Zein karena dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Begini kronologi Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Uci Flowdea awalanya membeli 9 tas mewah merek Hermes kepada Medina ein di bulan Agustus 2021.
Tas dengan total senilai Rp1,3 miliar itu pun dikirim Medina Zein ke kediamannya.
Namun sesaat setelah tas tersebut tiba, Uci Flowdea merasa ada keanehan saat tas yang dikirimkan Medina Zein berbeda dengan tas Hermes yang sudah dimilikinya.
Ia pun menghubungi Medina Zein untuk mengembalikan uang DP yang telah dikiriamkan karena 9 tas tersebut diragukan keasliannya.
"Terdakwa berkata mau mengembalikan uang tersebut, namun hanya berjanji dan belum dikembalikan," ujar Uci Flowdea, diakutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/8/2022).
Geram dengan tingkah Medina Zein, Uci Flowdea lantas mebeberkan permasalahan ini ke beberapa acara televisi.
Taklama setelahnya, Medina Zein lantas mengirim pesan kepada Uci Flowdea yang berisi ancaman akan memasukannya ke penjara karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kata dia, 'nanti enggak enak lho bobo dalam sel', 'baru kemarin aku masukin netizen, padahal saudaranya bintang 2, masuk tuh 3 bulan bobo. Jangan lupa bekel mie instan ya'," ujar Uci Flowdea menirukan ucapan Medina Zein di pesan teks.
Tak cuma itu, Medina Zein kembali mengirimkan pesan teks berupa ancaman yang mengerikan.
Istri Lukman Azhari itu mengatakan bahwa ia akan mengirima bom ke kediaman Uci Flowdea.
"Bilang rumah saya mau runtuh, saya disuruh les menyanyi padahal saya seorang penyanyi Rohani di Gereja."
"Dia memang menjelaskan soal tas, tapi dia bilang, 'hati-hari crazy rich, nanti saya bom'," lanjur Uci.
Setelah kejadian ini, Medina Zein juga sempat muncul ke beberapa podcast YouTube untuk menjelaskan kejadian yang menimpanya.
Dalam pengakuannya di podcast, Medina Zein mengatakan bahwa Uci Flowdea kerap membelitas mewah darinya, yang mana menurut Uci Flowdea hal pengakuan tersebut adalah bohong.
"Dia diundang ke podcast-podcast, di situ dia merusak harga diri saya."
"Di situ dia bilang berpuluh-puluh kali saya beli barang sama dia. Padahal, saya baru sekali beli barang sama dia dan langsung kena tipu," tutur Uci.
Medina Zein lantas mengirimakan somasi kepada Uci Flowdea terlebih dulu.
Tak cuma 1 kali, Medina Zein mengirim somasi sebanyak 2 kali, yang pertama soal UU ITE, dan yang kedua adalah soal pembuktian keaslian tas.
"Intinya, yang pertama tentang Undang Undang ITE, yang kedua bahwa saya disuruh membuktikan tas (palsu atau tidak) ke Hermes," lanjut Uci Flowdea.
Setelah melakukan pengecekan keaslian tas tersebut langsung di Paris, terbukti sudah bahwa 9 tas tersebut adalah tas palsu.
Uci langsung mengalaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan 2 pasal yakni pencemaran nama baik dan pengancaman.
"(Saat proses penyidikan berlangsung) Saya dihubungi orang Hermes yang dari Paris dan saya dapat kuasa hukum dari mereka. Tetapi, ini semua berurusannya sama polisi di Surabaya dan terbukti 9 tas itu palsu," imbuh Uci Flowdea.
(*)