6. Tidak ada koordinasi
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang juga pengajar pesantren di Mlangi, Yogyakarta, Muhammad Mustafid, menjelaskan, kasus pengadangan perempuan pelari maraton di daerahnya disebabkan tidak adanya koordinasi dari panitia.
Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa itu bukan persekusi.
Masyarakat hanya mengingatkan tentang norma di daerah itu bahwa perempuan tidak boleh mengenakan celana pendek dan ketat.
Baca juga : Buntut Dari Kasus Pelecehan Seksual, SM C&C Umumkan Kim Saeng Min Mundur Dari 7 Program Sekaligus!
7. Lokasi sebenarnya
Menurut Mustafid, salah satu pengajar pesantren, pihaknya memang tidak berada di lokasi kejadian waktu itu.
Namun, berdasarkan hasil pencarian informasi terhadap saksi mata, dia mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial.
Dia menyebutkan, peristiwa itu sebenarnya bukan di Mlangi sebagaimana yang beredar di media sosial, melainkan di Dusun Sawahan.
Secara geografis, Dusun Sawahan berdampingan dengan Dusun Mlangi sehingga orang lebih mudah menyebutkan Mlangi ketimbang Sawahan.
Baca juga : Olivers, Penginapan Tertua dan Cagar Budaya di Clyde, Selandia Baru