Find Us On Social Media :

Usai Lakukan Asesmen Pada Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi, Pihak LPSK Masih Menunggu Hasil dari Psikolog

By Rissa Indrasty, Selasa, 9 Agustus 2022 | 17:09 WIB

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022).

Tujuan dilakukan asesmen tersebut yaitu untuk menilai apakah Putri Candrawathi layak mendapatkan perlindungan LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Achmadi, mengungkapkan Putri Candrawathi telah melalukan asesmen untuk pertama kalinya.

"PC hari ini juga sudah melakukan asesemen di rumahnya," ungkap Wakil Ketua LPSK, Achmadi, saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)

Namun, pihak LPSK masih menunggu hasil asesmen Putri Candrawathi dari ahli dan psikolog.

"Kita akan menunggu dulu pandangan ahli dan psikolog gimana hasilnya dalam waktu dekat ya," ungkap Achmadi.

Hingga kini, sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.

Baca Juga: Usai LPSK Lakukan Assessment, Rumah Ferdy Sambo Didatangi Brimob dan Provos 

Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, Bharada E  sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J. 

Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.

Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.

Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: LPSK Pilih Bungkam Usai Lakukan Assessment Pada Istri Mantan Irjen Ferdy Sambo

Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. 

(*)