Laporan Wartawab Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut karena kepolisian telah ditemukan fakta baru bahwa tidak terjadi tembak-menembak yang terjadi.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperi yang dilaporkan awal," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Grid.ID pada konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Melainkan fakta sebenarnya yaitu Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Tim kusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE (alias Bharada E) atas perintah saudara FS," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Di samping itu, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Untuk membuat seolah-olah tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik suadara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seoalah-olah terjadi tembak-menembak," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kepolisian masih mendalami apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Apakah saudara FS terlibat, saat ini tim melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Hingga kini, sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Dijaga Ketat, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Terlihat Dipasang Garis Polisi
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
(*)