Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Ketua Komnas HAM, Taufik Damanik mengatakan bahwa pihak Komnas HAM akan tetap memanggil Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo dan ketiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022) di Mabes Polri.
Taufik Damanik mengatakan bahwa pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Iya, nanti. Iya udah kita kasih surat," ujar Taufik Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Tak hanya Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer juga rencananya akan kembali dipanggil oleh Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal ini dilakukan oleh Komnas HAM karena perbedaan pernyataan yang dilakukan oleh Bharada E selama kasus penembakan Brigadir Joshua berjalan.
"Kan daritadi saya sudah bilang akan dipanggil lagi," lanjutnya.
Pihak Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan belum sampai pada penemuan motif di balik penembakan Brigadir Joshua.
Taufik Damanik mengakui bahwa masih membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui motif dari penembakan tersebut.
"Motifnya belum," tutupnya.
(*)