Find Us On Social Media :

'Sudah Kita Kasih Surat', Ketua Komnas HAM Taufik Damanik Akui Akan Tetap Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepada Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

By Virgilery Levana Clarence, Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:29 WIB

Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Ketua Komnas HAM, Taufik Damanik mengatakan bahwa pihak Komnas HAM akan tetap memanggil Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo dan ketiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022) di Mabes Polri.

Taufik Damanik mengatakan bahwa pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

"Iya, nanti. Iya udah kita kasih surat," ujar Taufik Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Tak hanya Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer juga rencananya akan kembali dipanggil oleh Komnas HAM untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal ini dilakukan oleh Komnas HAM karena perbedaan pernyataan yang dilakukan oleh Bharada E selama kasus penembakan Brigadir Joshua berjalan.

"Kan daritadi saya sudah bilang akan dipanggil lagi," lanjutnya.

Pihak Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan belum sampai pada penemuan motif di balik penembakan Brigadir Joshua.

Baca Juga: Bharada E Buka Suara Beri Kesaksian, Polisi Tetapkan Irjen Ferdy Sambo dan 3 Orang Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Beserta Dugaan Perannya Saat Kejadian Perkara

Taufik Damanik mengakui bahwa masih membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui motif dari penembakan tersebut.

"Motifnya belum," tutupnya.

(*)