Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beri pernyataan terkait motif Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy Sambo, ada 3 tersangka lainnya yang juga turut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022).
Melansir dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim khusus Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo Sigit yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com via tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy Sambo, tersangka lainnya, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Polri menyebut peran Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.
Kemudian, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan Brigadir J.
Sementara Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai pemberi instruksi sekaligus pembuat skenario pengaburan fakta.
Akibat perbuatan mereka tersebut, keempat tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.
Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP memuat ancaman maksimal pidana mati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengumumkan dalam konferensi pers bahwa tidak ditemukan fakta baku tembak dalam tewasnya Brigadir J.
Ia menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, hingga saat ini Polri masih belum mengungkap terkait motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Mengutip dari Kompas.com, Mahfud MD mengatakan, hal terpenting adalah tersangka dari kasus kematian Brigadir J telah terungkap.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," kata Mahfud MD yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Secara spesifik Mahfud MD menyebut bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ucapnya.
Di lain sisi, Mahfud MD mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu.
Hal itu dikarenakan adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
(*)