Grid.ID - Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Terkait upaya mengungkap tabir kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, rumah ajudan Ferdy Sambo turut digeledah.
Hal ini dilakukan berkaitan dengan kedatangan Tim khusus (timsus) Polri untuk menggeledah kediaman Ferdy Sambo.
Melansir dari laman Kompas.com, sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penyidik dan kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah rumah di kawasan Duren Tiga, pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Salah satu rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Duren Tiga Utara II No. 54, yang belakangan diketahui jadi tempat tinggal ajudan Ferdy Sambo.
Setibanya di sana, para personel Propam Polri langsung mengenakan sarung tangan latex berwarna biru.
Para anggota Propam Polri lantas masuk ke dalam rumah dengan penjagaan ketat oleh personel Korps Brimob di luar kediaman Ferdy Sambo.
"Kegiatan penggeledahan oleh timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Tak menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut, Irjen Dedi mengatakan akan sesegera mungkin menyampaikan hasil dari penggeledahannya.
"Nanti akan disampaikan juga," ucapnya lagi.