Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher kembali digelar hari ini, Rabu (10/8/2022) di Pengadilan Agama Cikarang.
Sayangnya, baik Sule maupun Nathalie Holscher tidak hadir dalam sidang beragendakan putusan ini.
Meski majelis hakim telah membuat putusan bahwa keduanya resmi berpisah, kuasa hukum Sule menyebutkan bahwa putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum atau inkracht.
Sesuai ketentuan hukun, Sule dan Nathalie Holscher diminta untuk menunggu selama 14 hari untuk dinyatakan resmi bercerai.
"Hari ini putusan sudah bisa kami ambil tapi sesuai dengan ketentuan hukum hrs menunggu 14 hari itu sampai inkracht. Saat inkrah itu lah baru dinyatakan bercerai," kata Bahyuni ketika ditemui setelah persidangan, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, dari hasil sidang menyebutkan bahwa Sule wajib memberikan beberapa harta bersama kepada Nathalie Holscher.
Harta bersama tersebut adalah 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Mazda, dan 1 rumah di area Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tidak lupa juga, ayah dari Rizky Febian dan Putri Delina itu harus memberikan nafkah untuk anaknya, Adzam, sebesar Rp 25 juta per bulan.
Keputusan ini sesuai dengan kesepakatan antara penggugat Nathalie Holscher dan tergugat Sutisna atau Sule.
"Kang Sule itu memberikan 1 mobil alphard, 1 mobil mazda, dan kemudian memberikan nafkah utk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan. Kemudian, rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie," lanjut Bahyuni.