Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap tim cyber Polri terkait kematian Brigadir J.
Dari sebanyak 15 ponsel, Komnas HAM menemukan titik terang terkait peristiwa kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bukan hanya ketika penembakan terjadi, tapi juga peristiwa pasca Brigadir J tewas makin terbuka.
"Temuan Komnas HAM terkait cyber itu semakin membuka terangnya peristiwa, apa yang terjadi."
"Khususnya pasca peristiwa kematian, semakin terang benderang," kata Komisaris Komnas HAM RI Choirul Anam di kantornya, Rabu (10/8/2022).
Choirul Anam pun memberi sedikit rincian terhadap titik terang yang dimaksudnya usai memeriksa tim cyber Polri.
"Misalnya kalo dalam konteks hak asasi manusia, apakah terjadi obstraksis (menghalangi proses hukum) atau tidak, ada prevail (penegakan hukum) atau tidak."
"Itu sejak awal dengan melihat rekam jejak handphone, kami udah ada list-nya itu semakin terang benderang," jelasnya.
Hal temuan yang ditemukan Komnas HAM itu pun termasuk percakapan grup Whatsapp keluarga Brigadir J dan grup Whatsapp para ajudan Ferdy Sambo.
"Iya (termasuk grup Whatsapp keluarga dan grup para ajudan Ferdy Sambo). Yang sifatnya substantif kami dapat," tandas Anam.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Ferdy Sambo.
(*)