Sehingga Sule wajib memberikan keduanya kepada Nathalie Holscher.
Tak hanya itu, Sule juga wajib memberikan nafkah sebanyak Rp25 juta perbulan kepada anak semata wayang mereka Adzam.
Nafkah tersebut harus rutin diberikan Sule kepada Adzam setidaknya sampai ia cukup umur.
“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie."
“Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di dalam persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan."
"Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie,” ujar Bahyuni.
Sebagaimana diketahui bahwa menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang pada 5 Juli 2022 setelah 1,5 tahun pernikahan.
Sebelum menggugat, Nathalie Holscher sudah lebih dulu angkat kaki dari kediaman Sule di Tambun, Bekasi.
Kedua adik perempuan Nathalie yang sebelumnya tinggal di rumah Sule juga turur diboyong keluar.
(*)