Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kasus kematian Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menimbulkan pertanyaan publik hingga saat ini.
Pasalnya, banyak kejanggalan dan kecurigaan publik mengenai penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya.
Disamping itu, peristiwa ini juga tak luput dari sorotan Presiden Republik Indonesia yang mendesak dan mengamanahkan agar kepolisian segera mengusut kasus ini secara tuntas.
"Ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan bapak presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat tranparan dan akuntabel. Dan tadi juga Beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutuupi, ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampe menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.Jadi ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang saat inj dan kemarin juga telah kita laksanakan," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Grid.ID pada konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Setelah dibentuk tim kusus, ternyata pihak kepolisian menemukan fakta bahwa terdapat kejanggalan terhadap laporn awal perihal kematian Brigadir J.
"Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak menembak antara saudara J dan saudara RE di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel dan juga dilakukan pemeriksaan di div Propam Polri dan juga PMJ, di mana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Dimana kepolisian menemukan bahwa Ferdy Sambo sengaja menghilangkan CCTV oleh Ferdy Sambo.
"Seperti hilangnya CCTV dan hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa, dalam rangka membuat terang peristiwa yg terjadi timsus telah lakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut pun membuat Ferdy Sambo dicopot jabatannya dan dimutasi.
"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik Polri ataupun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," ungkap Listyo Sigit Prabowo.