Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghormati atas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Arman mengatakan pihaknya akan mengikuti setiap proses hukum.
“Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan berlangsung,” kata Arman di kediaman Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Arman juga menjelaskan soal giat penggeledahan penyidik di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Arman mengatakan bahwa proses tersebut berlangsung lancar dan aman.
Tim kuasa hukum, lanjut dia, juga tetap mendukung sepenuhnya kerja penyidik.
"Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga yang ada di dalam. "
"Saya berterimakasih proses ini berjalan baik dan lancar," ujar Arman.
Sebelumnya, penetapan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Suasana Rumah Pribadinya
“Kami temukan persesuaian dalam pemeriksaan dilakukan terhadap saksi di TKP, termasuk saksi lain terkait. "