Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, 25 personel Polri didapati tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Kini, kepolisian mendapati beberapa personel lagi yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah jadi 31 personel," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ditemui Grid.ID pada konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Di samping itu, personel Polri yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob juga turut bertambah.
"Kita juga telah lakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah jadi 11 Personel Polri."
"Terdiri dari 1 bintang 2, 2 bintang 1, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 kompol dan 1 AKP, dan Ini kemungkinan masih bisa bertambah," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Di samping itu, penanganan kasus ini juga melibatkan pihak luar kepolisian untuk menjaga kasus ini terus transparan dan terbuka.
"Selanjutnya untuk jaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seprti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di kompolnas selaku pengawas kepolisian," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Kami juga telah berikan tuang seluas-luasnya ke masyarakat terutama keluarga korban."