Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, dan Veranosiliyana diwajibkan untuk hadir dalam mediasi terkait pengakuan anak.
Mediasi seharusnya dilakukan pada hari ini, Rabu (10/8/2022) di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Namun, karena hanya diwakili kuasa hukum keduanya, majelis hakim terpaksa menunda sidang hingga dilakukannya mediasi.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim pun telah menekankan bahwa mediasi wajib dihadiri pihak prinsipal.
"Prinsipal wajib hadir dalam mediasi," kata majelis hakim PN Cikarang.
Meskipun dihadiri kuasa hukum keduanya, pengacara Sirajuddin Mahmud memilih untuk tidak berkomentar apapun kepada awak media.
Bahkan, kuasa hukum Veranosiliyana, Sion Tarigan menyebutkan bahwa tidak ada percakapan apapun dengan kuasa hukum Sirajuddin Mahmud.
"Nggak, nggak ada obrolan. Diem-dieman," kata Sion Tarigan ketika ditemui setelah persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (10/8/2022).
Sion juga menerangkan bahwa hakim mediator telah menjadwalkan mediasi pada Rabu, 24 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: Sosok Inez Gonzales, Perempuan yang Juga Ngaku Dihamili Sirajuddin Mahmud
"Jadi dijadwalkan itu mediasinya ditunda dua minggu sampai tanggal 24 Agustus. Karena minggu depan itu bertepatan dengan 17 Agustus," ujar Sion.