Bahyuni menjelaskan bahwa Sule memberikan aset berupa satu unit rumah, satu mobil Mazda, dan satu mobil Alphard.
Selain itu, Sule juga akan memberikan nafkah untuk anak bungsunya yakni Adzam Andriansyah sebesar Rp 25 juta per bulannya.
"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," jelasnya.
"Kemudian rumah juga ikut diberikan kepada ibu Nathalie," sambung dia.
Ia juga menjelaskan bahwa hal itu sudah diputuskan.
"Itu poinnya yang sudah diputuskan oleh majelis hakim pada hari ini," lanjutnya.
Sedangkan, mengenai sederet aset dan nafkah yang akan diberikan, Bahyuni menegaskan bahwa Sule tidak keberatan sama sekali.
"Karena (sudah) sepakat tidak ada keberatan," ungkap dia.
(*)