Find Us On Social Media :

Terima Justice Collaborator Bharada E, LPSK Koordinasi dengan Bareskrim

By Anggita Nasution, Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:50 WIB

Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Rabu (10/8/2022).

"Perlindungan terhadap Bharada e ini penting sebagai JC bukan hanya soal keselamatannya tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," paparnya.

Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima surat permohonan Justice Collaborator (JC) Bharada E pada Senin (8/8/2022).

Keesokkan harinya setelah menerima surat permohonan tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Wakil Ketua LPSK Achmadi mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk berkolaborasi perihal permohonan surat JC yang diajukan oleh Bharada E.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan perihal pengajuan permohonan JC.

(*)