Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penanganan kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut.
Namun, banyak publik yang merasa bahwa pengungkapkan fakta kasus ini seolah-olah bertele-tele.
Menanggapi hal ini, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan bahwa pihaknya paham jika publik merasa bahwa tim kusus seolah-olah tidak bergerak mengupas tuntas fakta kasus ini.
"Saya memahami dan timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk, kami memahami seolah-olah timsus tidak bergerak, kami pahami itu," ungkap Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui Grid.ID di kawasan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2022).
Pasalnya, tim kusus juga kesulitan dalam olah TKP awal dan ada pula beberapa barang bukti yang sengaja dihilangkan pihak Ferdy Sambo.
"Kami alami kesulitan karena saat olah TKP awal tidak profesional dan alat bukti pendukung sudah diambil."
"Selama satu minggu kami dalami dan kami dapat info intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui ambil CCTV dan lain-lain," ungkap Agus Andrianto.
Apalagi, ada beberapa personel polisi tambahan yang didapati tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Oleh karena itu, Irwasum buat surat perintah gabungan dengan libatkan Ditpropam Polri dan Bareskrim Polri telah laksanakan pemeriksaan khusus ke-56 personel Polri, dari 56 tersebut terdapat 31 personel yang tadi disampaikan Kapolri yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri," ungkap Agus Andrianto.
Belasan orang yang kedapatan melanggar kode etik sudah ditahan ke Mako Brimob Polri.