Agus mengatakan, korban terpaksa menuruti permintaan tersangka yang kesehariannya bisnis jual beli HP ini karena di bawah tekanan dan ancaman.
Menurut Agus perlakuan tersebut tidak hanya dialami sekali.
Selama kurang lebih satu tahun korban dipaksa berhubungan intim dengan tiga lelaki berbeda.
"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah dan berhubungan dengan istrinya. Kemudian suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus.
Setelah melihat adegan itu, kata Agus, tersangka baru timbul hasrat seksual yang tinggi terhadap istrinya.
"Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban. Apabila menolak, korban diancam dan dipukul. Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka," ujar Agus.
3. SPG dijanjikan pekerjaan
"Tersangka juga merekrut empat wanita dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG (sales promotion girl) produk kosmetik, tapi ternyata disetubuhi," kata Kasat Rekrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
4. Lakukan KDRT pada sang istri
Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei lalu karena menolak diajak berhubungan intim.
"Korban sempat masuk rumah sakit karena dipukul dan kepalanya ditenggelamkan ke selokan. Bahkan, pengakuan istrinya sempat diancam akan dibunuh," kata Agus.