Find Us On Social Media :

Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino Ditunda

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:17 WIB

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022)

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Nur Alamsyah oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan," imbuhnya.

Sekadar informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sempat Dihantam Masalah Bertubi-tubi, dari Putra Siregar Ditahan Polisi hingga Perang dengan MS Glow, Septia Yetri Tuliskan Unek-unek di Medsos tentang Musibah

 

(*)