Find Us On Social Media :

‘Ini Adalah Dendam,’ Akhirnya Terungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam dan Wanita

By Devi Agustiana, Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Pengacara Brigadir J ungkap dugaan motif pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

Hingga kini, publik masih bertanya-tanya soal motif yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.

Diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, ternyata ada dua motif dibalik kasus yang menimpa sang Brigadir.

Komaruddin menyebut unsur tersebut adalah karena dendam.

“Ini adalah dendam, dendam dari pada pelaku kepada almarhum,” ucap Komaruddin Simanjuntak seperti Grid.ID kutip dari tayangan YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa Brigadir J sempat menghubungi kekasihnya sebelum dieksekusi.

Baca Juga: Viral Jejak Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polisi

“Anak klien saya (Brigadir J) mengadu kepada kekasih, menangis, meminta perpisahan, meminta maaf, dan meminta supaya dicarikan pria lain untuk menikahi dia.”

“Dia perpisahan kepada kekasihnya, karena dia akan dibunuh,” ucap Komaruddin.

Sedangkan motif lainnya adalah soal dugaan orang ketiga.

“Dua motivasi ini, iri hati kepada almarhum (Brigadir J) ini karena ini anak yang lebih disayang. Kemudian, ada dugaan yang diduga pelakunya adalah si bapak (Irjen Ferdy Sambo). Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik-cantik itu.”

Komaruddin menyebut ada dugaan orang ketiga di dalam rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Brigadir J menyampaikan soal adanya orang ketiga kepada Putri Candrawathi yang memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo.

“Si ibu menanya kepada yang sudah dianggap anaknya, diduga almarhum ini (Brigadir J) memberi tahu bapak (Ferdy Sambo) pergi di sana, makanya tidak pulang. Disebut satu tempat dengan si nona, si cantiklah disebutnya,” pungkas Komaruddin.

Mengutip Kompas.com, hingga kini Kapolri masih mendalami motif dibalik kasus tersebut.

Adapun total sudah empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.

Para tersangka terancam maksimal hukuman mati.

(*)