Find Us On Social Media :

'FS Menyatakan Bahwa Dirinya Menjadi Marah dan Emosi' Polisi Akhirnya Ungkap Putri Candrawathi Jadi Alasan Ferdy Sambo Lakukan Rencana Pembunuhan Terhadap Brigadir J

By Rissa Indrasty, Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:57 WIB

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat Presskon di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas. 

Ferdy Sambo menjalani  pemeriksaan oleh Tim Irsus untuk pertama kalinya usai ditetapkan sebagai tersangka, hari ini, Kamis (11/8/2022).

"Hari ini penyidik sudah memeriksa FS sebgai tersangka 2 hari lalu," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat Presskon di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Di samping itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yaitu Bharada E, RR dan KM.

"Bersamaan juga tim sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 tersangka lainnya yang  ada di Bareskrim," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan selama 7 jam di Mako Brimob.

"Pemeriksaan sudah dilakukan pukul 11 tadi siang dan selesai pukul 18 tadi," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya marah karena Birgadir J melakukan hal yang melukai harkat martabat istrinya.

"Tolong dicatat saya ingin menyampaikan satu hal bahwa dalam keterangannya tersangka FS menyatakan bahwa dirinya menjdi marah dan emosi  setelah mendapat laporan dsri istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang  melukai harkat dan martabat di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Akhirnya, Ferdy Sambo memanggil ajudannya untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Oleh karena itu tersangka FS Memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Joshua," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.