Find Us On Social Media :

Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Bongkar Surat Pencabutan Kuasa Hukum yang Ditandatangani sang Klien hingga Ungkap Kecurigaan Ini: Biasanya...

By Annisa Marifah, Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:35 WIB

Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E bongkar surat pencabutan kuasa hukum.

LaporannWartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Deolipa Yumara pengacara Bharada E membongkar surat pencabutan kuasa hukum kliennya.

Deolipa Yumara pengacara Bharada E mengungkap isi surat pencabutan kuasa hukum yang dinilainya janggal.

Selain itu, Deolipa Yumara pengacara Bharada E mengungkap bahwa surat itu tak sesuai dengan kebiasaan kliennya.

Sebelumnya, sosok Bharada E menjadi sorotan saat kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir J terkuak ke publik.

Sosok Bharada E pun dinilai menjadi saksi kunci dalam kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Saat Bharada E angkat bicara, tersangka dalam kasus ini pun semakin bertambah.

Sosok Ferdy Sambo pun diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Jumat (12/8/2022), Deolipa Yumara mengungkap isi surat pencabbutan kuasa hukum yang ditandatangai oleh Bharada E.

Tak seperti kebiasaan Bharada E yang suka menulis tangan, Deolipa menyebut bahwa surat itu malah diketik.

Deolipa juga mencurigai bagaimana Bharada E bisa mengetik, mengingat bahwa kliennya sedang ditahan saat ini.

Baca Juga: Sempat Tolak Disuruh Mundur, Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Malah Dipecat sang Klien hingga Dicabut Kuasanya, Atas Permintaan Siapa?

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik," ujar Deolipa Yumara.

"Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," sambungnya.

Berikut ini isi surat pencabutan kuasa hukum yang diduga ditandatangai oleh Bharada E.

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa," isi surat pencabutan kuasa hukum.

"Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara)," sambungnya.

Warganet pun tak ketinggalan memberikan komentar dan ikut curiga atas kebenaran surat itu.

"Ngeri say, lebih dari drakor," tulis akun @farabalqisyah.

"Kasihan E jadi korban kambing hitam. Tuhan jaga dan lindungi kamu dek," tulis akun @dyah_ariawan.

"Pengacaranya terlalu vulgar, makanya distop takut kebongkar semuanya," tulis akun @adid_triandoto.

(*)