Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar mengejutkan, Deolipa Yumara pengacara Bharada E umumkan pencabutan kuasa oleh sang klien.
Kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh kliennya sendiri itu pun membuat publik terkejut.
Apalagi, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh sang klien.
Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara, untuk mendampingi Bharada E.
Tak sendiri, Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.
Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi pengakuan yang berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.
Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.
Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.
Melansir dari TribunJateng.com, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa yang dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com, Jumat (12/8/2022).