Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.
"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.
"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.
Deolipa Yumara kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.
Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.
Mengutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.
"Iya betul," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.
Sementara itu, baik Deolipa Yumara maupun Burhanuddin, hingga kini belum kembali memberi pernyataan resmi terkait kuasa mereka yang dicabut oleh Bharada E.
(*)