Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar mengejutkan, Deolipa Yumara pengacara Bharada E umumkan pencabutan kuasa oleh sang klien.
Kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh kliennya sendiri itu pun membuat publik terkejut.
Apalagi, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh sang klien.
Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara, untuk mendampingi Bharada E.
Tak sendiri, Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.
Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi pengakuan yang berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.
Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.
Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.
Melansir dari TribunJateng.com, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa yang dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com, Jumat (12/8/2022).
Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.
"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.
"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.
Deolipa Yumara kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.
Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.
Mengutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.
"Iya betul," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.
Sementara itu, baik Deolipa Yumara maupun Burhanuddin, hingga kini belum kembali memberi pernyataan resmi terkait kuasa mereka yang dicabut oleh Bharada E.
(*)