Find Us On Social Media :

'Saya Sangat Paham Soal Kode Etik Advokat' Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Malah Dipecat sang Klien hingga Dicabut Kuasanya, IPW Duga Ada Hal Ini di Belakang Anak Buah Irjen Ferdy Sambo!

By Novia, Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Deolipa Yumara pengacara Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang mulai terungkap, sosok Deolipa Yumara pengacara Bharada E jadi sorotan.

Tak ada hujan tak ada angin Deolipa Yumara pengacara Bharada E tiba-tiba dipecat.

Bahkan, Deolipa Yumara pengacara Bharada E juga dicabut kuasanya.

Kabarnya, sosok yang memecat dan mencabut kuasa Deolipa Yumara adalah kliennya sendiri, Bharada E.

Lanas apa alasan Bharada E tiba-tiba memecat pengacaranya, Deolipa Yumara?

Ya, pemecatan Deolipa Yumara oleh Bharada E masih jadi tanda tanya besar.

Dianggap janggal, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso turut buka suara.

Menurut Sugeng, ada beberapa hal yang diduga tengah memengaruhi anak buah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, melakukan hal tersebut.

Dugaan Sugeng, pencabutan pengacara Deolipa oleh Bharada E dikarenakan ada intervensi.

Ya, intervensi tersebut, diduga memaksa Bharada E agar mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.

"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara."

Baca Juga: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut, Bharada E Kini Didampingi Kuasa Hukum Baru

"Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara."

"Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng.

Kemudian Sugeng menyebutkan, pemecatan ini dikarenakan ada konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E atau saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik."

"Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.

"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," pungkas Sugeng.

Tak hanya Ketua Indonesia Police Watch, Deolipa Yumara mengaku ada yang aneh.

Menurutnya, surat pemecatan yang dilayangkan kliennya memiliki kejanggalan.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Semenara itu, kabar pemecatan Deolipa ini sempat beredar luas dan mengejutkan publik.

Baca Juga: Sore Ini Bharada E Kembali Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob

Dikutip dari Tribunmanado.co.id, pemecatan Deolipa sebagai pengacara Bharada E terkuak.

"Bharada E cabut kuasa dari pengacara," kata sumber Tribunmanado.co.id, Kamis (11/08/2022).

"Pastinya kuasa sudah dicabut," katanya lagi.

Meski demikian, kabar pencabutan ini rupanya telah dibantah oleh Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menyebutkan pemecatan ini hanya kabar burung.

"Itu Hoaks," tulisnya via WhatsApp Kamis Sore (11/08/2022).

Baca Juga: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut, Bharada E Kini Didampingi Kuasa Hukum Baru

 

(*)