Find Us On Social Media :

Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akhirnya Beri Pengakuan Soal Kronologi Asli Tewasnya sang Bawahan, Sebut Emosi Gegara Laporan Putri Candrawathi Perihal Ini

By Mentari Aprelia, Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:57 WIB

Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini memasuki babak baru setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (12/8/2022), orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bharada E.

Bharada E sendiri adalah bawahan Sambo yang dalam keterangan awal disebutkan terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Selanjutnya, ada Brigadir RR atau Ricky Rizal yang menjadi tersangka kedua.

Tersangka ketiga, yaitu sopir Ferdy Sambo.

Saat ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob, Depok untuk menjalani pemeriksaan di tempat khusus.

Berdasarkan informasi dari inspektorat khusus, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.

"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Penempatan khusus terhadap Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

Akan tetapi, kemudian Bharada E memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari atasan untuk membunuh Brigadir J.

Pasca kabar tersebut beredar, publik pun kembali dikejutkan dengan langkah kepolisian yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan Hari Ini, Tempat Tak Disebutkan

Dikutip dari TribunStyle.com, Jumat (12/8/2022), terungkap sejumlah pengakuan Ferdy Sambo yang tega menghabisi bawahannya sendiri saat diperiksa tim khusus bentukan Kapolri.

1. Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi atas tindakan Brigadir J

Amarah itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Sayangnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.

Tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

2. Setelahnya, ia mengaku merencanakan strategi untuk membunuh Brigadir J

Dalam pemeriksaan itu, didapati keterangan Ferdy Sambo akui marah dan emosi hingga membuat rencana untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Meski demikian, tindakan apa yang dilakukan Brigadir J hingga disebut Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarganya tak diungkapkan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bakal Diperiksa, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Bakal Tanyakan Hal Ini kepada Istri Ferdy Sambo

3. Ferdy Sambo mengutus Bharada E dan Brigadir RR untuk melakukan pembunuhan.

Ferdy Sambo kemudian memanggil Ricky Rizal dan Bharada E untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.

Bharada E bertugas melakukan penembakan terhadap korban.

Ricky Rizal ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Sedangkan sopir Ferdi Sambo juga membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Borok Suaminya Satu Per Satu Mulai Terbongkar, Seali Syah Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Hanya Korban Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J, Singgung Soal Sepatu sampai Keberadaan Sang Jenderal

 

(*)