Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Pemecatan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E kini jadi sorotan publik.
Ya, Deolipa Yumara pengacara Bharada E tiba-tiba dipecat oleh kliennya.
Dilansir dari WartakotaLive.com, Jumat (12/8/2022), Deolipa Yumara akhirnya angkat bicara.
Menurutnya, surat pemecatan yang dilayangkan kliennya memiliki kejanggalan.
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.
Senada dengan Deolipa, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso juga merasa janggal.
Menurutnya, ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.
"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara."
"Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara."
"Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng.
Setelah kabar pemecatan ramai jadi sorotan, kini Deolipa Yumara kembali buka suara.