Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan menjadi vokal di media sosial ketika nama sang suami ikut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Seali Syah bahkan mengunggah bukti yang membantah jika sang suami, Brigjen Hendra mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah duka yang berlokasi di Jambi.
Tudingan itu sendiri berasal dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Melalui akun Instagram pribadinya, Seali Syah membagikan bukti keberadaan sang suami di tanggal yang disangkakan, yaitu 9 Juli 2022.
Dalam unggahannya itu, Seali Syah memperlihatkan bahwa suaminya tengah bersama bayi mereka di keterangan yang menunjukkan tanggal 9 Juli.
"Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi antar jenazah dan larang buka peti?" tulis Seali Syah membuka tulisannya.
"Lah ini lagi bercanda sama anaknya," imbuhnya.
Seali Syah pun seolah kembali menantang segala tudingan yang mengarah pada sang suami.
"Apalagi hoax nya?" katanya.
Seali Syah kemudian menegaskan bahwa sang suami adalah korban dari skenario yang dibuat atasannya, yaitu Ferdy Sambo.
"Suami saya adalah korban dari skenario pak FS sama seperti anggota lain yang diperiksa," tutupnya.
Baca Juga: Sosok Seali Syah, Istri Jenderal yang Dinonaktifkan di Kasus Brigadir J, Ternyata Saudara Ariel NOAH
Tak hanya itu, Seali Syah juga menuliskan tagar #korbanskenarioFS untuk unggahan tersebut.
Seperti diketahui, nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Brigjen Hendra Kurniawan yang melakukan pengiriman jenazah ke rumah duka.
Brigjen Hendra diduga melakukan intimidasi hingga melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
(*)